Ketua sementara dijabat Rachmat Hidayat dan Wakil Ketua Ricky Yuanda.
“Kalau ketua sementara itu tugasnya hanya sementara, tugasnya bentuk fraksi, kedua bentuk pimpinann definitif, melaksanakan atau menyusun tatib dan rapat-rapat lainnya,” ungkapnya.
“Nah begitu sudah definitif nanti ya sudah jalan tuh tugas-tugas semuanya. Yang pertama dibentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) oleh pimpinan, kalau sudah terbentuk ya masing-masing AKD jalan dengan tugasnya itu selama 5 tahun kedepan,” katanya.
Wahyudi mengaku, untuk komisi di DPRD Kota Tangsel tetap ada 4 dan itu sesuai tata tertib (tatib). “Sampai saat ini masih menyesuaikan tatib dan tidak ada perubahan, kecuali nanti ada rapat perubahan tatib,” tutupnya. (bud)