SERPONG—Satlantas Polres Tangsel mulai 14 sampai 27 Oktober mendatang menggelar Operasi Zebra. Operasi Zebra 2024 dilaksanakan dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Kasat Lantas Polres Tangsek AKP Rohmatullah mengatakan, tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata tertib lalu lintas.
“Tujuaannya juga untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (14/10/2024).
Rohmatullah menambahkan, dalam melaksanakan operasi pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan persuasif kepada penguna jalan dengan pendekatan humanis.
“Dengan operasi ini kita berharap masyarakat terbiasa untuk mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Dan tentunya masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lain,” tambahnya.
Rohmatullah mengaku, ada 14 sasaran atau target Operasi Zebra. Yakni penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.