“Sementara waktu semakin mepet, ada batasan waktu melakukan open bidding takut tidak tercapai, kita sudah konsultasi ke Kemendagri,” tambahnya.
Surtaman mengaku, tidak mengetahui kendala apa yang terjadi di Pemprov Banten yang membuat pengajuan open bidding jabatan eselon II sampai saat ini belum ditandatangani Pj Gubernur Banten.
Padahal, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan kendala ke Pemprov Banten terakhir pada saat HUT Kabupaten Serang ke 498. “Saya tidak tau kendalanya apa, yang jelas kita sudah sering menanyakannya terakhir saat HUT Kabupaten Serang kemarin. Namun, jawaban dari Pemprov Banten hanya bilang minta berkasnya mudah-mudahan ada berita bagus, hanya seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Diberi Penghargaan, ASN Berprestasi dan Inovatif Perlu Dicontoh
Dikatakan Surtaman, pemerintah daerah tidak boleh diam hanya karena gubernur tidak menandatangani pelaksanaan open bidding, karena khawatir pelayanan kepada masyarakat akan terhenti.