SERANG — Para penyandang disabilitas di Kota Serang meminta fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat diakses dengan mudah bagi pemilih disabilitas.
Dengan adanya TPS ramah disabilitas, nantinya dapat menaikkan angka partisipasi pemilih di Kota Serang. Hal ini merujuk pada data yang ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, pada Pilkada 2024 terdapat 513.851 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.320 orang atau 0,25 persen merupakan pemilih disabilitas.
Mayoritas dari pemilih penyandang disabilitas di Kota Serang, diantaranya tunadaksa atau penyandang disabilitas fisik sebanyak 550 orang, dan disabilitas netra atau keterbatasan dalam penglihatan sebanyak 147 orang.
Selanjutnya penyandang disabilitas intelektual sebanyak 99 orang, disabilitas wicara sebanyak 267 orang, disabilitas rungu 66 orang, serta penyandang disabilitas mental sebanyak 191 orang.