Pilkada 2024, Penyandang Disabilitas di Kota Serang Minta Kemudahan Akses di TPS

Disabilitas Minta
Rohman warga Kecamatan Kasemen, penyandang disabilitas fisik saat diwawancarai oleh awak media. (CREDIT: EEN AMELIA JUMIANI/BANTEN EKSPRES)

Menurut Depi, dirinya lebih memilih untuk petugas pendamping berasal dari KPU. Pasalnya, dia khawatir apabila pendamping yang bukan dari KPU, malah mengarahkan ke calon yang tidak sesuai dengan pilihannya.

“Terus pendamping, sayanya takut udah coblos ini aja padahal hati sayanya beda,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Depi mengaku, sudah mengetahui seluruh pasangan calon, baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

“Untuk satu, dua, tiga insyaallah sudah hafal nama-namanya. Dan Pilgub-nya pun insyaallah sudah hafal,” ucapnya.

Sementara itu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Serang, Iip Patrudin, mengaku, pihaknya sudah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh para penyandang disabilitas.

“Tentu disediakan, pertama pendamping, ada namanya form c pendamping pemilih. Pendamping satu orang hanya mendampingi satu orang pemilih, itu bisa dari keluarga, dan juga petugas KPPS,” kata Iip, Senin (14/10).

Pos terkait