Polisi Buru Penyandang Dana Pendemo, Dua Orang Ditahan Kasus Demo yang Menewaskan Anggota Satpol PP

Dua Orang
Dua tersangka, koordinator lapangan (korlap) dan satu pendemo ditahan di Mapolres Lebak dalam kasus tewasnya anggota Satpol PP Lebak.

“Yang saya tahu, untuk orator dikasih uang masing-masing Rp 1 juta dan ada 3 orang orator. Untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu,” ujarnya, tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.

Diketahui, Senin (23/9/2023) Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029. Masa pendemo menamakan diri, Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Korban Tertimpa Gerbang Pintu DPRD Lebak, Anggota Satpol PP Alami Kelumpuhan

Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong – dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu DPRD Lebak, hingga roboh. Naas menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono, hingga kepalanya mengalami pendarahan.

Pos terkait