“Ada beberapa sasaran dalam operasi kali ini. Selain pelanggaran kasat mata, lalu pelanggar lain seperti lawan arah, berboncengan tiga orang, pengendara di bawah umur,” kata Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lebak IPTU Deni Iskandar kepada wartawan, Senin (14/10).
Deni membenarkan ada sejumlah kendaraan roda dua yang terpaksa harus diangkut ke kantor lantaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapannya.
“Betul ada beberapa, tapi kebanyakan yang ketinggalan suratnya saja. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar ketika berkendara selalu membawa surat-surat kendaraannya,” jelas Deni.
Deni kembali mengingatkan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama mencegah terjadinya kecelakaan dan menimbulkan korban. “Pengendara roda dua dan empat atau lebih supaya mengutamakan keselamatan. Bagi pengendara roda dua wajib memakai helm yang ber-SNI,” papar Deni.