Sedekah Minyak Jelantah Bisa Berangkat Ibadah Umroh

Sedekah Minyak
Seorang warga tengah memberikan minyak jelantah ke pengurus DMI Kota Tangerang. (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

Selain program sedekah minyak jelantah, tambah Haryanto, DMI Kota Tangerang juga menginisiasi program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pengurus Masjid baik Pengurus Inti, Imam Masjid dan Marbot.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, melalui musyawarah mufakat Pengurus masjid serta perbantuan dari Program Jaga Kyai dan Guru NgajiJAGA dari BAZNAS dan MUI Kota Tangerang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Kita juga ada beberapa program lainnya, seperti gerakan infaq shodaqoh memakmurkan masjid dan jamaah atau Gismas. Program ini mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberlangsungan dan kemakmuran masjid, baik dari segi fisik maupun kegiatan keagamaan dan sosial,” tutupnya. (ziz)

Pos terkait