Selain program sedekah minyak jelantah, tambah Haryanto, DMI Kota Tangerang juga menginisiasi program BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pengurus Masjid baik Pengurus Inti, Imam Masjid dan Marbot.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, melalui musyawarah mufakat Pengurus masjid serta perbantuan dari Program Jaga Kyai dan Guru NgajiJAGA dari BAZNAS dan MUI Kota Tangerang,” ujarnya.
“Kita juga ada beberapa program lainnya, seperti gerakan infaq shodaqoh memakmurkan masjid dan jamaah atau Gismas. Program ini mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung keberlangsungan dan kemakmuran masjid, baik dari segi fisik maupun kegiatan keagamaan dan sosial,” tutupnya. (ziz)