Akan tetapi, Syafrudin menghimbau kepada warga yang membeli rumah melalui pengembang atau perumahan-perumahan di Kota Serang untuk tidak khawatir, karena warga dengan mudah bisa mengajukan berita acara penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Serang.
“Kalau diserahkan oleh warga yang menjadi tanggung jawab adalah pemerintah,” katanya.
Dengan adanya hal tersebut, Syafrudin berjanji akan menyelesaikan permasalahan PSU di Kota Serang.
“Itu akan menjadi prioritas kami untuk menyelesaikan PSU yang belum diserahkan kepada pemerintah dan ditinggalkan Developer,” ujarnya.
Ditempat yang sama Muhamad Muhtohar warga Lingkungan Lebak Indah RT 03, RW 04, mengatakan Syafrudin memiliki peran penting bagi warga Lingkungan Lebak Indah.
“Yang paling penting untuk dikomplek in, Alhamdulillah beliau (Syafrudin) lah yang telah menerima (PSU) kompleks ini ya ketika PT (Pengembang) tidak mau menyerahkan karena alasan kolaps (bangkrut),” ujarnya.