Menurut dia, fenomena rangkap jabatan bukanlah suatu permasalahan. Karena Plt ditunjuk, untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Doble job itu biasalah masih bisa dipertimbangkan, kalau kosong justru jadi persoalan. Atau triple job itu juga tidak bisa,” ujarnya. (een)
Post Views: 105