Warga Kota Serang Keluhkan Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

BPJS
Jubaedi warga Kampung Cigabus, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang saat diwawancarai awak media, belum lama ini. (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES)

“Saat mendaftar memang kedua orang tua saya masih bekerja tapi serabutan dan masih menghasilkan meskipun sedikit, tapi memang saat itu dari Perisai minta diisi sebagai petani saja,” tuturnya.

Ia juga mempertanyakan, bila memang tidak memenuhi persyaratan saat klaim jaminan sosial, namun kenapa saat pendaftaran diterima, bahkan pihaknya rutin membayar iuran setiap bulannya. “Kenapa diterima itu pertanyaan saya mestinya kan ditolak dong (di awal-red) tapi ini kan enggak,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang, Sabastian mengatakan, pihaknya selalu melayani masyarakat yang ingin mengajukan klaim program jaminan sosial, termasuk program JKM.

BACA JUGA: Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Atlet NPCI di Peparnas XVII 2024

Namun tidak semua pengajuan diterima, sebab terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh ahli waris. Bila tidak lengkap maka peserta diminta untuk melengkapi berkasnya.

Pos terkait