“Kata istrinya dari kelas 5 SD. Cuma istrinya sering diancam, makanya cuma dipendam, kasian juga,” ujarnya.
“Sekarang ibunya sama anak-anaknya tinggal sementara bersama saudaranya di Taman Royal. Sedangkan ketiga anak dari suaminya gak tau, rumah ini kosong, kuncinya dipegang pak RT,” pungkasnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tindak pidana asusila yang dilakukan ayah tiri terhadap kedua anak tirinya, yakni AMH dan AHR.
Selain itu, pelaku berinisial MA (42) juga diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak laki-laki tirinya yakni AKZ (15).
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Zain, Selasa, (15/10).
BACA JUGA :
Diduga Pelaku Sodomi Masih Banyak, Orang Tua Asuh Laporkan 2 Pengurus Panti