Selain itu, dengan mengoptimalkan penerimaan zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara, nantinya zakat tersebut dapat digunakan untuk membantu program-program yang ada di Kota Serang, seperti pengentasan kemiskinan.
“Perolehan itu akan bisa membuat program seperti meminimalisir daripada kemiskinan, anak jalanan, pembangunan rumah layak huni, rumah sehat, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selanjutnya, Mahyudi menuturkan per September 2024, dari 5.500 ASN di Kota Serang yang terdata oleh Baznas Kota Serang, baru 2.600 ASN yang sudah memenuhi wajib zakat kepada Baznas. “Diantara yang bayar itu juga masih berbentuk infak, lalu ada sebagian kecil mereka berzakat sendiri di lingkungannya (bukan melalui Baznas),” ujarnya.
BACA JUGA: UPZ UIN SMH Banten Salurkan Beasiswa Untuk 45 Mahasiswa
Dia berharap Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin dapat mendukung kegiatan Baznas mengenai penerapan payroll sistem di Kota Serang.