“Semoga dengan kepempinan Bapak Pj Wali Kota yang baru kita berharap ada terobosan baru yg kelak menjadi landasan berpijak tuk lajunya perkembangan baznas di masa yang akan yang akan datang,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanag Saefudin, mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, mengenai penerapan payrol system baznas.
“Sehingga nanti kalau kita terapkan (Payroll sistem) tidak menyalahi aturan perundang-undangan,” katanya.
Masih dikatakan Nanang, Pihaknya juga akan melakukan studi tiru dengan Kabupaten Serang, yang telah menerapkan payroll sistem Baznas.
“Bila perlu kita study tiru aja katanya provinsi sudah ya. Kabupaten Serang bahkan ada zakat perusahaan. Kita akan studi tiru Kabupaten Serang atau ke Provinsi Banten,” ungkapnya. (een)