Kades Rawa Burung: RT Jangan Tolak Usulan Pembangunan dari Warga Desa

Desa Rawa Burung
MUSRENBANGDES: Pemdes Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menampung usulan dan aspirasi masyarakat melalui MusrenbangDes tahun anggaran 2025, di aula kantor desa setempat, Senin (14/10). (Foto: Pemdes Rawa Burung untuk Banten Ekspres)

KOSAMBI — Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menampung usulan dan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2025 di aula kantor desa setempat, Senin (14/10/2024).

Kepala Desa (Kades) Rawa Burung Damhuri mengatakan, MusrenbangDes adalah forum untuk menampung usulan dan aspirasi masyarakat, sehingga dapat diintegrasikan dalam penyusunan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Kami (Pemdes) harus menampung semua usulan dari masyarakat. Apapun bentuk usulannya, kami harus tampung,” ujar Kades Damhuri.

Damhuri meminta kepada semua ketua RT agar tidak menolak usulan dari masyarakat. Apakah, nantinya usulan tersebut dapat dilaksanakan melalui Dana Desa (DDS) maupun tidak, yang terpenting usulan tersebut tidak ditolak.

“Apapun bentuk usulannya, yang terpenting kita tampung terlebih dahulu. Kemudian, nanti kita cek dan ricek lagi apakah usulan itu dapat dianggarkan melalui DDS atau tidak,” jelasnya.

Pos terkait