Damhuri berharap, agar usulan dan aspirasi masyarakat melalui MusrenbangDes tahun anggaran 2025 tersebut, dapat ter-cover dan terlealisasi berdasarkan anggaran yang sudah ada.
“Tahun kemarin, anggaran kita masih terbentur BLT. Jika tahun depan BLT sudah tidak ada, bisa kita alihkan untuk pembangunan yang memang belum terlaksana pada tahun sebelumnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Diduga Jadi Bancakan Oknum, Bantah Mark Up Anggaran Plakat Nomor Rumah Berbahan Akrilik
Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi menjelaskan, bahwa Pemdes Rawa Burung memiliki anggaran DDS sebesar Rp4,2 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut dapat diserap untuk berbagai bidang kegiatan melalui MusrenbangDes.
BACA JUGA: Ringankan Pengeluaran Rumahtangga, 18 Desa Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras
“Sekecil apapun untuk pembangunan, yang sifatnya membangun dan sifatnya untuk kepentingan masyarakat, silahkan masyarakat dapat mengusulkan,” ungkapnya.