Selain itu, pemberian teguran simpatik kepada pelanggar juga merupakan bagian dari operasi tersebut, dimana peringatan dan arahan yang disampaikan harus dengan cara yang humanis. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Jaya 2024 tersebut memiliki sasaran dan target yang telah ditentukan, mencakup berbagai jenis pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan helm yang tidak sesuai standar, pelanggaran batas kecepatan, penggunaan ponsel saat berkendara serta dibawah pengaruh alkohol atau narkoba.
“Sasaran operasi ini tidak hanya ditujukan kepada pengguna jalan tetapi, juga melibatkan aspek bendanya, seperti kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan standar secara teknis dan layak untuk jalan,” ungkapnya.
Selain itu, operasi tersebut akan dilaksanakan di berbagai lokasi titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta kemacetan lalu lintas.