Tentunya untuk mencapai sasaran dan target tersebut, penting bagi petugas yang terlibat dalam operasi ini untuk bertindak dengan cara yang humanis, mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.
“Semoga dengan pendekatan yang lebih humanis ini, diharapkan dapat
membangun simpati dan kepercayaan masyarakat terhadap polisi lalu lintas guna menciptakan suasana berlalu lintas yang aman dan tertib,” tuturnya.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang tercatat pada 2024 periode Januari hingga September menunjukkan telah terjadi pelanggaran sebanyak 558.925 kasus, yang terbagi menjadi 265.213 tilang dan 293.712 teguran.
Dominasi pelanggaran lalu lintas tersebut terutama berasal dari kendaraan roda dua, dengan catatan 145.351 pelanggar yang mayoritas berasal dari kalangan usia produktif, yaitu antara 16 hingga 30 tahun.
Hal itu mengindikasikan perlunya perhatian khusus terhadap kelompok usia ini, yang sering kali menjadi aktor utama dalam pelanggaran lalu lintas.