“Dengan operasi ini kita berharap masyarakat terbiasa untuk mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. Dan tentunya masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lain,” tambahnya.
Rohmatullah mengaku, ada 14 sasaran atau target Operasi Zebra. Yakni penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
Kemudian pengemudi yang masih di bawah umur, kendaraan yang melawan arus lalu lintas, berkendara dalam pengaruh alkohol. Penggunaan ponsel saat mengemudi, tidak memakai sabuk pengaman.
Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
BACA JUGA :
3 Pimpinan DPRD Wajah Baru, Dampingi Abdul Rasyid Pimpin DPRD Kota Tangsel