“Ini sangat penting sekali, pesta demokrasi lima tahun sekali, salah satu indikator suksesnya juga dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi atas kehadiran pemilih ke TPS,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Bakesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, dalam peraturan Pilkada ada tugas pemerintah untuk ikut serta menyukseskan pelaksanaannya, salah satunya dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita punya tugas untuk bisa menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang, supaya angka partisipasi pemilih bisa meningkat,” katanya.
Dikdik mengatakan, adapun untuk out come bagi pemerintah daerah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi ini yaitu, meningkatnya angka partisipasi pemilih.
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Milenial
Sehingga, pada pemilihannya nanti tidak ada yang golput karena tidak mengetahui adanya Pilkada maupun malas datang ke TPS.