Pemkab Serang Sertifikasi 1.164 Aset Tanah

Sertifikasi
Kasubbid Pengamanan Aset pada BPKAD Kabupaten Serang Erwin Setiawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Dari jumlah yang belum tersertifikasi, kurang lebih luas tanahnya ada 230 hektare nilainya Rp190 miliar, kalau dipersenkan aset tanah yang sudah tersertifikasi 31 persen, sisanya 69 persen belum tersertifikasi. Namun, kita berupaya setiap tahunnya minimal harus ada 200 aset tanah yang telah tersertifikasi sampai 2028 mendatang,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/10).

Erwin mengatakan, tahun ini ada 400 aset tanah yang sedang dikerjakan, dan dari jumlah itu ada 294 telah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang.

Bacaan Lainnya

Sedangkan sisanya masih dalam proses, karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui dan dipenuhi diantaranya, peta bidang serta permohonan hak yang didalamnya terdapat SK, berujung pada tercetaknya sertifikat tanah.

“Jadi, setiap tahunkan kita target 200 aset tanah tersertifikasi, dan sudah ada 294 terdaftar di BPN Serang, tinggal menunggu sertifikat selesainya untuk tahun ini,” ujarnya.

Pos terkait