“Setiap sore, apalagi pada hari libur di lokasi itu, masyarakat banyak yang melihat take-off landingnya pesawat cukup antusias di dekat Bandara. Jadi kalau kita pikir desa kita ini lebih berpotensi untuk tempat wisata,” terangnya.
Sementara itu, Camat Kosambi Asmawi menjelaskan, Pemerintah Desa Rawa Rengas memiliki anggaran Dana Desa (DDS) sebesar Rp3,5 miliar yang dapat diserap oleh masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau Musrenbangdes.
“Musrembangdes ini merupakan amanat dari undang undang, setiap ada pengerjaan baik itu fiksik, harus direncanakan terlebih dahulu melalui Musrenbangdes,” terangnya.
Asmawi menjelaskan, jika ada pembangunan, baik itu infrastruktur yang menggunakan DDS tanpa direncanakan terlebih dahulu melalui Musrenbangdes itu bisa dinyatakan ilegal.
“Pembangunan itu, perlu perencanaan. Nah, perencanaan yang baik, jika melaksanakan suatu kegiatan diwilayah, itu harus melibatkan banyak masyarakat sekitar,” imbuhnya. (zky)