SERANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengancam akan melakukan mutasi hingga pemecatan Lurah di Kota Serang, apabila Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang tidak mencapai target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Hal ini disampaikan oleh Nanang seusai melakukan monitoring dan evaluasi target realisasi PBB – P2, di Kantor Kecamatan Serang, Selasa (15/10).
Nanang mengimbau kepada seluruh Kepala Kelurahan (Lurah) dan Kepala Kecamatan yang ada di Kota Serang untuk melakukan penagihan PBB – P2 secara maksimal. Sehingga, realisasi target PBB – P2 tahun 2024 dapat tercapai.
BACA JUGA: Tak Ikut Upacara Harlah, 10 Lurah Disanksi
“Tadi kita sampaikan ke teman-teman para Kepala Kelurahan, Pak Camat bawa fiskal kita, APBD kita itu kemandiriannya 20 persen dari 1,5 triliun. Jadi 20 persen saja sekitar 300 miliar. Jadi 80 persen itu sangat tergantung kepada dana transfer,” ujarnya.