Target PBB – P2 Tak Tercapai, Lurah Dimutasi

Lurah
MONITORING: Rapat monitoring dan evaluasi target realisasi PBB - P2, di Kantor Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (15/10). (CREDIT: DOC.PEMKOT SERANG FOR BANTEN EKSPRES)

Pasalnya saat ini PBB – P2 Kota Serang masih dibawah 50 persen, dan Kecamatan yang paling tinggi target realisasi pajak adalah Kecamatan Serang dengan nilai 42,7 persen.

Dia juga mengaku salah satu faktor dari masih jauhnya target PBB – P2 hingga September 2024 adalah sistem penagihan yang dikelola oleh para Lurah.

Bacaan Lainnya

“Tentu ada reward dan Punishment (Sanksi) bagi yang rendah di bawah 50 persen atau rendah sekali. Ya wayahnya (waktunya) parkir dulu lah,” katanya.

BACA JUGA: Pemkot Sosialisasikan Pembayaran Pajak Gunakan Qris

Dengan tegas Nanang mengatakan, apabila target PBB – P2 jauh dari realisasi target, dirinya tidak segan melakukan mutasi hingga pemecatan kepada para Kepala Kelurahan yang tidak bisa mencapai target PBB – P2. “Tidak harus diterjemahkan lagi kalau tadi kan udah jelas, kalau memang masih kecil (PBB – P2) gitu, nggak naik-naik, ya ganti begitu. Ngapain juga dipertahankan,” tegasnya.

Pos terkait