SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang akan membentuk tim intelijen pajak, untuk mengawasi dan meningkatkan pembayaran wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas menjelaskan tujuan dari dibentuknya tim tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang berasal dari perolehan pajak daerah. Maka dari itu dibentuk tim intelijen pajak sebagai pengawas dan pengendalian pajak daerah.
“Untuk pendapatan itu kan ada best practice dari beberapa daerah di Indonesia, bagaimana mengoptimalkan terkait dengan perolehan dari pajak daerah. Salah satu yang dikedepankan adalah pengawasan dan pengendalian pajak,” jelas Hari saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (16/10/2024).
“Salah satu upayanya adalah membentuk tim intelijen pajak daerah. Jadi kalau di pemeriksaan pajak itu ya itu bukti permulaan,” jelasnya.
Adapun perencanaan pembentukan tim intelijen pajak dinilai dapat efektif untuk meningkatkan realisasi pendapatan pajak di Kota Serang.