“Nah setelah itu, nanti yang dihasilkan adalah bentuk laporan hasil intelejen pajak daerah, LHI-nya dikeluarkan baru diteruskan oleh petugas pajak yang ada di kita,” sambungnya
Masih dikatakan Hari, perencanaan pembentukan tim intelijen pajak akan dilakukan pada bulan Desember 2024 atau triwulan ke-empat.
“Kita coba ini dari mulai triwulan ke-4. Kita coba dengan metode demikian, tapi tentunya juga timnya ini kan Intel pajak yang harus ada pendidikan khusus untuk itu dan kami akan koordinasi dengan kementerian keuangan dalam manajemen pajak,” katanya.
BACA JUGA: Realisasi Pendapatan Pajak Kota Serang Tembus Rp77,9 M
BACA JUGA: Pemkot Sosialisasikan Pembayaran Pajak Gunakan Qris
Sementara itu Penjabat Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku dirinya memang sudah melakukan diskusi bersama dengan Bapenda Kota Serang untuk meningkatkan realisasi target pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengawasi para pelaku wajib pajak di Kota Serang.