SERANG — Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Usman Assidiqi Qohara mengikuti acara Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Stakeholder di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (16/10).
Dalam kesempatan itu, Usman yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar, berharap agar kegiatan ini mampu meningkatkan sinergi bersama upaya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui desentralisasi fiskal.
Salah satu wujud dari 4 pelaksanaan desentralisasi fiskal, yakni sumber-sumber penerimaan bagi daerah yang dapat digali dan digunakan sendiri sesuai dengan potensinya masing-masing.
BACA JUGA: DJP Sosialisasikan Penatausahaan PBB pada WP Pertambangan
“Berdasarkan laporan perekonomian Bank Indonesia Perwakilan Banten menunjukkan bahwa Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Provinsi Banten tahun 2023 sebesar 73,55 persen atau semakin membaik seiring meningkatnya peningkatan pedapatan asli daerah dan total pendapatan Provinsi Banten,” katanya.