Lebih lanjut, kegiatan ini juga bisa mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara dan daerah yang saling terhubung secara real time dan yang terinterkoneksi dengan sistem informasi konsolidasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.
“Pemprov Banten berharap sinergi DJP Banten bersama perangkat daerah yang membidangi pajak daerah pada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dalam implementasi opsen pajak,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya terus emperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal khususnya pada otoritas pajak dalam modernisasi perpajakan. “Kita ketahui bersama, dimana pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) ini secara umum memiliki tujuan dalam memperbaiki infrastruktur perpajakan,” tuturnya.
Usman menuturkan, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan tersebut juga dapat membantu menciptakan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel serta memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien.