“Kemudian juga menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga, membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna mengatakan, kinerja penerimaan Kanwil DJP Banten Tahun 2023 Wilayah Provinsi Banten mencapai Rp70,85 triliun atau tumbuh 6,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Adapun capaian tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi pada tahun 2023, diantaranya wajib SPT mencapai 1.042.598 dari target SPT sebanyak 859.066 dan SPT diterima mencapai 881.441. Dari hasil itu kita masuk peringkat 8 besar secara nasional,” katanya. (mam)