“Saya berupaya secara persuasif kepada korban-korban agar mereka mau bercerita. Perbuatan Yandi ini sangat keji. Maka kita berharap polisi segera menangkapnya,” ungkapnya saat ditemui BANTENEKSPRES.CO.ID,, Kamis (16/10).
Meski demikian, dia juga cukup prihatin Yandi merupakan seorang pelaku penyimpangan seksual di lingkungan Yayasan panti tersebut. Sebab, saksi ini mengetahui terkait Yandi sejak masuk ke panti hingga menjadi pengasuh di panti tersebut.
Dia menceritakan, sebelum Yandi masuk ke panti Yayasan Darussalam Annur, Yandi pernah sekolah di SMA Negeri 9 Kota Tangerang. Lantaran beban biaya sekolah, Yandi putus sekolah pada saat kelas 1 di SMA Negeri 9 tersebut.
“Waktu itu Bapak Yandi ini sudah meninggal, ibu kandungnya ada di Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum tinggal di panti dia tinggal bersama kakak perempuannya di wilayah Kecamatan Pinang. Yandi punya kakak laki-laki seorang polisi tapi katanya cuek tidak mau membiayai sekolahnya,” ungkapnya.