Polsek Kronjo Sosialisasi Perbup 12/2022

Polsek Kronjo
Pihak Polsek Kronjo, Polresta Tangerang melakukan sosialisasi kepada sopir truk tambang agar menaati Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 dan tidak ugal-ugalan, Selasa (15/10). (Credit: Polsek Kronjo For Banten Ekspres)

Salah satunya menimpa kelurga Ari Sudrajat. Ia mengaku geram, lantaran putranya yang berusia 11 bulan dan ibunya yang berusia 58 tahun yang tinggal di Desa Pagedang Udik, Kecamatan Kronjo, mengalami sakit pernapasan diduganya akibat dampak udara buruk dari kepulan debu dari adanya truk tambang.

Bahkan anaknya yang masih belajar berjalan, sempat masuk ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) atau ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan khusus, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital, pada 1 sampai 2 Oktober 2024, di RSUD Balaraja.

Bacaan Lainnya

“Anak saya awalnya (mengalami) sesak napas, demam, bersin sama batuk. Nangis aja kan, saya panik lah. Langsung aja saya bawa aja ke Puskesmas Sukamulya. Trus dari sana dirujuk ke RSUD Balaraja karena peralatannya (di Puskesmas) kurang memadai,” kata Ari, melalui keterangannya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (10/10).

Pos terkait