SERANG – Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Serang, setiap tahunnya mengalami peningkatan sejak 2022 lalu, yang semula nilainya 2,64 naik di 2023 menjadi 3,23 dengan kategori baik.
Untuk bisa mendapatkan nilai lebih tinggi lagi di 2024, kini Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Serang sedang melaksanakan proses pemantauan dan evaluasi, yang diselenggarakan secara Nasional oleh Kemenpan RB.
Diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan dari pemerintahan yang memanfaatkan teknologi dan informasi serta komunikasi, untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE agar selaras dengan pemerintah daerah supaya terintegrasi dan terpadu.
Sehingga, pemerintah daerah diharapkan bisa menerapkan unsur-unsur SPBE ini sesuai dengan kerangka kerja tata kelola SPBE dan manajemen SPBE, supaya penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas dan optimal.