TELUKNAGA — Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sumber Daya Air (SDA) wilayah VI, melanjutkan normalisasi saluran pembuang berupa pengerukan sedimentasi lumpur.
Saluran pembuangan Apur Bojong Renged, beralamat di Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga dan Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi.
Kepala UPTD SDA wilayah VI Suhanda mengatakan, saluran pembuang Apur Bojong Renged di wilayah tersebut mengalami pendangkalan sehingga menghambat aliran air. Jika tidak dilakukan pengerukan khawatir menjadi pemicu banjir.
BACA JUGA: Normalisasi Saluran Air, DBMSDA Kabupaten Tangerang Hadapi Banjir di Kemiri
“Dampak saluran pembuang untuk lingkungan sangat bermanfaat sekali, maka dari itu kita lakukan normalisasi agar mengembalikan fungsi saluran menjadi lebih optimal, dari penyempitan, sedimentasi lumpur,” kata Suhanda, Kamis (17/10/2024).