Ia berharap, setelah saluran pembuang Apur Bojong Renget dinormalisasi, nanti dipastikan tidak terdapat lagi hambatan air yang mengalir, sehingga air dapat mengalir serta tidak meluap ke pemukiman warga di saat hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Hasil pekerjaan galian lumpur atau sedimentasi tersebut direncanakan dengan volume 1.000 kubik dengan dilakukan pengukuran dan pengecekan secara berkala,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawa Burung Damhuri mengucapkan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat dari UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten Tangerang atas usulan dari warga, sehingga normalisasi Kali Apuran dapat terlealisasi tahun ini.
“Semoga apa yg kita lakukan ini demi masyarakat dan menjadi manfaat. Sehingga, apa yang kita lakukan menjadi ladang amal ibadah buat kita semua,” ucapnya.
Ia meminta, agar normalisasi kali Apuran sepanjang batas Desa Rawa Burung dan Kebon Cau dilakukan secara profesional oleh UPTD SDA Wilayah VI Kabupaten dengan hasil yang maksimal.