Anggaran Publikasi dan Sosialisasi Visi Misi Paslon di KPU Disoal

Visi
Ketua DPC Gerindra Lebak, Bangbang Saat ditemui di Rangkasbitung. (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Menurut Bangbang, terkonfirmasi terkait famplet Visi – Misi yang diberikan KPU kepada Paslonnya tersebut, berjumlah sekitar 40 ribu eksemplar.

”Nah, ini sisi positifnya, okey, kandidat pasti menerima karena sesuai visi misi. Tapi yang harus kita pertanyakan, tugas menyampaikan visi misi itu melekat di dalam KPU,” tandas anggota DPRD Lebak dari Fraksi Gerindra ini.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan, dalam KPT 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pilgub dan pilbup. BAB II Huruf B angka 4, sambungnya menyatakan bahwa: KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /kota menyerahkan bahan kampanye yg telah dicetak kepada petugas penghubung pasangan calon yang dituangkan dalam Berita Acara dan memberikan Tanda terima Bahan Kampanye. Juga selebaran dan poster 3 pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak 2024, yang isinya terdapat visi – misi pasangan calon termasuk dalam katagori BK (Bahan Kampanye).

Pos terkait