SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengungkapkan, capaian Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah, atau baru mencapai lima persen dari yang ditargetkan 30 persen dari total 1,2 juta jiwa wajib KTP.
Karena masih rendahnya capaian IKD, maka perlu adanya upaya yang lebih intensif untuk dapat meningkatkan kesadaran, serta partisipasi masyarakat dalam mengaktifkan IKD.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, masih ada harapan yang terlihat dari peningkatan progres yang terus terjadi meskipun capaian IKD masih sangat rendah.
Hal itu dibuktikan, dari yang awalnya hanya dua persen di awal tahun mengalami peningkatan menjadi lima persen di akhir tahun ini.
“Masyarakat sudah mulai teredukasi dan sudah mulai paham fungsi IKD, terbukti yang awalnya hanya dua persen naik menjadi lima persen. Di tahun ini, masih ada beberapa bulan lagi yang tentunya saya yakin bisa meningkat lagi,” katanya, Kamis (17/10).