Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, untuk penertiban dan penataan kawasan Stadion MY perlu adanya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga pelaksanaannya benar-benar terimplementasi secara nyata dan dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat.
“Tentunya akan ada OPD lain, seperti Dishub, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Memang tidak bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun ini, tapi bisa diselesaikan sampai tahun berikutnya, InsyaAllah penataannya terlaksana dengan baik,” ujarnya. (een)