Portal Menuju Galian Tanah di Gembok, Polsek Mauk Pasang Police Line Tutup Galian Tanah Desa Gintung

Portal Galian Tanah
POLICE LINE: Jajaran Polsek mengunci sekaligus memasang police line portal menuju galian tanah, di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/10). (Foto: Dokumentasi Polsek Mauk untuk Banten Ekspres)

Ketiga, dampak dari galian tanah dan angkutannya menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat.

Keempat, akibat getaran yang timbul dari lalulalang kendaraan pengangkut tanah galian yang berbobot besar dapat berpengaruh terhadap kerusakan kontruksi bangunan/rumah masyarakat yang berada dekat dengan lintasan jalan.

Bacaan Lainnya

Kelima, kendaraan yang mengangkut tanah galian mulai beroperasi dari pagi hingga malam hari sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat.

Keenam, kegiatan galian tanah jika dibiarkan akan menyebabkan dampak kerusakan pada area pertanian warga yang selama ini menjadi sumber penghasilan para petani.

BACA JUGA: Warga Desa Gintung Ramai-Ramai Buat Surat Pernyataan Penolakan, Warga Desak Galian Tanah Ditutup Permanen

Ketujuh, jembatan yang dibangun warga diperuntukan untuk menghubungkan kedua kampung di Desa Gintung diperuntukan untuk para petani bukan untúk digunakan lintas kendaraan operasional galian tanah.

Pos terkait