Dengan memperhatikan point-point di atas, masyarakat Desa Gintung menyatakan menolak keras adanya galian tanah ilegal. Masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi untuk menutup galian tanah tersebut secara permanen. (zky)
Post Views: 95