Portal Menuju Galian Tanah di Gembok, Polsek Mauk Pasang Police Line Tutup Galian Tanah Desa Gintung

Portal Galian Tanah
POLICE LINE: Jajaran Polsek mengunci sekaligus memasang police line portal menuju galian tanah, di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/10). (Foto: Dokumentasi Polsek Mauk untuk Banten Ekspres)

Dengan memperhatikan point-point di atas, masyarakat Desa Gintung menyatakan menolak keras adanya galian tanah ilegal. Masyarakat meminta kepada pihak yang berwenang baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi untuk menutup galian tanah tersebut secara permanen. (zky)

Pos terkait