TANGERANG — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat Pinan melaksanakan Reses masa persidangan ke 1 (satu) Tahun Sidang 2024-2025, di Lapangan Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, kemarin malam.
Pinan mengatakan, reses merupakan bagian dari tugas seorang anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, dalam rangka menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Untuk apa bertemu masyarakat, yaitu untuk menggali serta memperoleh dan menampung aspirasi usulan ataupun keinginan masyarakat yang nantinya akan kami lakukan permohonan aspirasi tersebut,” kata Pinan, melalui keterangan yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (17/10/2024).
Ia menuturkan, ada sekitar 100 anggota DPRD Provinsi Banten serentak melaksanakan reses di seluruh Banten. Jadi, bukan hanya dirinya saja yang melakukan reses, ada sekitar 99 anggota DPRD yang melakukan tugas yang sama.