SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal melakukan penjemputan terhadap warga disabilitas, yang tidak bisa berjalan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada dimulai.
Hal itu dilakukan, dalam rangka membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang, sekaligus menyuarakan hak pilihnya bagi para warga yang disabilitas.
Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Haryadi mengatakan, kaum disabilitas ini mempunyai hak suara yang harus tersalurkan di TPS pada Pilkada Kabupaten Serang 2024, untuk memilih calon pemimpin daerah selanjutnya.
Sehingga, para kaum disabilitas yang tidak bisa berjalan menuju ke TPS akan dibantu, oleh petugas baik dari Pemkab Serang maupun KPPS. “Kami siapkan petugasnya dari Dinsos Kabupaten Serang, supaya dapat membantu disabilitas yang tidak bisa berjalan, untuk menuju ke TPS dalam menyuarakan hak pilihnya,” ujar Asda I Pemkab Serang Haryadi.