SERANG—Dari 1.238 desa di Banten, 60 desa masuk kategori tertinggal. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina. Puluhan desa tersebut berada di Lebak, Pandeglang dan Serang.
Ia meminta kepada seluruh desa untuk dapat memaksimalkan seluruh sumber potensi yang ada di desa. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan status desa yang ditetapkan berdasarkan pemenuhan indikator dalam indeks desa membangun (IDM) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Nina mengatakan, untuk meningkatkan statusnya masing-masing desa harus melengkapi IDM tersebut dengan memaksimalkan potensi desa masing-masing. Terlebih banyak sumber dana desa yang dapat meningkatkan status desa tersebut.
“Kita punya mimpi jangan ada lagi desa tertinggal, banyak yang bisa dimanfaatkan, mulai dari ketahanan pangan, kesehatan, atau sebagainya,” katanya, Kamis (17/10).