Dia meminta anggaran pembangunan rumah tak layak huni (RTLH) bagi keluarga miskin melalui program bedah rumah besarannya yang semula Rp20 juta per unit dapat ditingkatkan dalam APBD tahun anggaran 2025. Pasalnya, besaran anggaran tersebut sudah sangat tidak relevan dan dirasa sangat kurang jika disesuaikan dengan ekonomi perkotaan.
Menurutnya, penambahan anggaran bantuan program bedah rumah yang digelontorkan melalui Dinas Perumahan, pemukiman dan pertamanan (Perkimtan) Kota Tangerang diharapkan dapat menjamin bangunan RTLH yang berkualitas.
“Dilapangan banyak dikeluhkan anggarannya tidak cukup yang akhirnya bangunan setengah jadi atau tidak rapi. Ada yang asal-asalan. Ada juga yang rapi tapi malah punya utang sama material, kan kasian,” ungkapnya Edi
“Jadi pada APBD 2025 sudah seharusnya ditambah. Kalau tidak salah di kota Tangerang Selatan sampai pada angka Rp71 juta per unit, nah perlu dikaji, kenapa Tangsel bisa menganggarkan sebesar itu,” sebutnya.