PBB dan BPHTB Penyumbang Terbesar, Realisasi Pendapatan Daerah Capai 84,74 Persen

Realisasi Pendapatan
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti. (Credit: Miladi Ahmad Cemol/Banten Ekspres)

SERPONG—Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Tangsel hingga 18 Oktober 2024 telah mencapai 84,74 persen dari target Rp1,7 triliun (tepatnya 1.778.618.592.132).

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, sampai Jumat (18/10/2024) realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 84,74 persen untuk semua pajak daerah.

Bacaan Lainnya

“Persentase 84,74 persen dari 9 mata pajak dari total target Rp1,7 triliun,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (21/10/2024).

Wanita yang biasa disapa Ayu ini menambahkan, capaian realisasi pendapatan yang paling besar adalah PBB dan BPHTB. Dimana realisasi pendapatan dari masing-masing sektor berbeda-beda, ada yang sudah besar dan masih kecil.

Ada 9 target jenis pajak yang ada di wilayahnya, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ. “Juga termasuk pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTB,” tambahnya.

BACA JUGA :
Dindikbud Kaji Penambahan Ruang Kelas SMKN 3

Pos terkait