Polres Tindak 256 Pelanggar Lalu Lintas

Lalu Lintas
Anggota Satlantas Polres Tangsel (kiri) memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm saat operasi zebra jaya 2024. (Credit: Humas Polres For Tangerang Ekspres)

SERPONG—Satua Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel sejak 14 sampai 27 Oktober mendatang menggelar Operasi Zebra. Hingga kemarin, sudah ada 256 pelanggar lalu lintas yang ditindak polisi.

Seminggu pelaksanan operasi Zebra Jaya 2024, Polres Tangsel telah menindak ratusan pelanggar lalulintas. Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril mengatakan, selama pelaksanaan oeprasi zebra pihaknya telah menindak 256 pelanggar lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Satu minggu pelaksanaan operasi Zebra Jaya kami telah melakukan tindakan terhadap 256 pelanggar lalulintas,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin (21/10/2024).

Agil menambahkan, penindakan yang dilakukan terdiri dari tilang melalui tilang elektronik (E-TLE) mobile sebanyak 46 pelanggar dan teguran terhadap 210 pelanggar.

Penindakan terhadap pelanggar lalulintas menggunakan E-TLE mobile didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor) yaitu tidak menggunakan helm (SNI). “Ada 35 pelanggar dan melanggar marka sebanyak 11 pelanggar,” tambahnya.

Pos terkait