Serap Aspirasi, Anggota DPRD Banten Reses ke Tangsel

DPRD Banten
Plt. Wali Kota Tangsel Tabrani (dua kanan) memberikan sambutan saat menerima reses masa baksi ke-1 Tahun 2024-2029 dari Anggota DPRD Banten. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)

Menurutnya, maslaah atau hal yang dititipkan ke anghota DPRD Provinsi Banten terkait masalah jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan Ir. H. Juanda, PPDB SMAN dan lainnya.

“Banyak masyarakat yang ingin masuk sekolah melalui jalur PPDB tapi, kita hanya menjalankan perintah dan itu aturan pemerintah pusat,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo mengatakan, reses dilakukan untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Tangsel.

“Reses inikan mengalihkan tempat anggota DPRD untuk bekerja, dari di kantor ke dapil supaya kemudian kita bisa menyerap aspirasi dari masyarakat tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.

Yudi menambahkan, reses dilaksanakan dari 16 hingga 25 Oktober mendatang. “Dalam kerangka melayani masyarakat itu kita dibatasi beberapa aturan, aturan yang menjadi kewenangan kota dan provinsi,” tambahnya.

Menurutnya, yang menjadi masalah adalah soal kemacetan yang bertahun-tahun dihadapi adalah di pintu perlintasan kereta Serpong dan Jombang.

Pos terkait