SERANG — Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengancam akan mencopot jabatan lurah bila tidak memenuhi target Pajak Bumi Bangun Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Kini giliran camat yang diancam akan dicopot dari jabatannya jika kecamatan yang dipimpin mendapatkan rangking terakhir dari target PBB-P2.
Hal ini disampaikan langsung oleh Nanang saat melakukan evaluasi target realisasi PBB-P2 di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Senin (21/10).
Kata Nanang, Kecamatan Cipocok berada di peringkat empat dari enam kecamatan di Kota Serang soal target realisasi PBB-P2. Kelurahan Banjar Sari dan Banjar Agung menepati peringkat terakhir di Kecamatan Cipocok.
BACA JUGA: Bapenda Kota Serang akan Bentuk Tim Intelijen Pajak
Dengan begitu, dia meminta para lurah yang ada di Kecamatan Cipocok untuk menyampaikan apa saja yang menjadi hambatan dalam memenuhi target realisasi.