MAUK — Untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum Polsek Mauk meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pengedar Narkoba (Narkotika dan obat-obatan).
Penegasan itu disampaikan Kapolsek Mauk AKP Kudratullah di grup WhatsApp Pers Humas Polsek Mauk, Senin (21/10).
“Tolong kerja samanya, apabila ada informasi peredaran gelap Narkoba! Apabila tidak kami tindak, silahkan diberitakan!,” kata Kapolsek Mauk AKP Kudratullah.
Menurut Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, sikap tegas terhadap pelaku peredaran Narkoba diperlukan untuk menyelamatkan generasi Bangsa, khususnya di wilayah hukumnya meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri.
BACA JUGA: Forum Komunikasi Antar Gereja Bertemu Sachrudin, Apresiasi Toleransi
Karena itu, ia meminta awak media dan juga masyarakat berperan aktif dengan tidak menganggap remeh peredaran serta penyalahgunaan Narkoba.