Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba, Kapolsek Mauk Minta Masyarakat Waspada Kios Kosmetik yang Sering Dikunjungi Anak-Anak Muda

Toleransi Terhadap Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Jajaran Polsek Mauk saat mengamankan pengedar Narkoba berikut barang bukti, di wilayah hukum polsek setempat. (Dokumentasi Polsek Mauk untuk Banten Ekspres)

MAUK — Untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah hukum Polsek Mauk meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pengedar Narkoba (Narkotika dan obat-obatan).

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Mauk AKP Kudratullah di grup WhatsApp Pers Humas Polsek Mauk, Senin (21/10).

Bacaan Lainnya

“Tolong kerja samanya, apabila ada informasi peredaran gelap Narkoba! Apabila tidak kami tindak, silahkan diberitakan!,” kata Kapolsek Mauk AKP Kudratullah.

Menurut Kapolsek Mauk AKP Kudratullah, sikap tegas terhadap pelaku peredaran Narkoba diperlukan untuk menyelamatkan generasi Bangsa, khususnya di wilayah hukumnya meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri.

BACA JUGA: Forum Komunikasi Antar Gereja Bertemu Sachrudin, Apresiasi Toleransi

Karena itu, ia meminta awak media dan juga masyarakat berperan aktif dengan tidak menganggap remeh peredaran serta penyalahgunaan Narkoba.

Pos terkait