Tidak Ada Toleransi Terhadap Narkoba, Kapolsek Mauk Minta Masyarakat Waspada Kios Kosmetik yang Sering Dikunjungi Anak-Anak Muda

Toleransi Terhadap Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Jajaran Polsek Mauk saat mengamankan pengedar Narkoba berikut barang bukti, di wilayah hukum polsek setempat. (Dokumentasi Polsek Mauk untuk Banten Ekspres)

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menambahkan, masyarakat perlu menaruh curiga bila menemukan kios kosmetik dan obat-obatan yang sering dikunjungi pemuda-pemuda.

Terlebih, lanjutnya, folding gate (pintu lipat yang dibukan dengan didorong ke samping) tidak dibuka menyeluruh atau hanya dibuka sebagian.

Bacaan Lainnya

“Biasanya yang seperti itu dengan etalase untuk mendisplay atau memajang kosmetik dan obat, hanya dijadikan kedok saja,” imbuhnya.

Himbauan Kapolsek ini dilakukan setelah MN, warga Kampung Malaka, RT 07 RW 02,Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, harus berurusan dengan polisi.

Sebab, pria 41 tahun ini terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.

Di rumah MN, polisi berhasil menyita diantaranya 13 paket sabu kemasan plastik klip dengan total berat bruto 1,30 gram, 1 alat hisap sabu botol plastik, 1 pak berisi 62 plastik klip, 1 sedotan untuk alat memisahkan sabu, 1 korek gas dan uang tunai Rp250 ribu.

Pos terkait