BACA JUGA :
Dewan Ngotot, Anggaran Biaya Program Bedah Rumah Harus Naik
Selain itu, Yenni juga mengimbau dinas terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual pada anak. Misalnya dengan menyebarkan hotline aduan tindak pelecehan dan kekerasan secara masif di tempat-tempat umum serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan guna memberikan efek jera.
“Stasiun, Halte, Sekolah, Pasar, tempat tempat makan, agar para calon pelaku juga merasa enggan melakukan kejahatan karena tau konsekuensi ketika kejahatan tersebut dilakukan, ada nomor yang bisa secara cepat dihubungi oleh korban,” pungkasnya. (ziz)